Senin, 22 Maret 2010

TUGAS ARTIKEL IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI

IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI
PADA DINAS SOSIAL PROVINSI LAMPUNG
Gambaran Umum
Dinas Sosial Provinsi Lampung merupakan salah satu perangkat daerah yang berada di Propinsi Lampung, sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Lampung. Dinas Sosial Provinsi mempunyai Tugas dan Fungsi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor 17 Tahun 2008, yaitu:
�Melaksanakan urusan pemerintahan provinsi di bidang sosial berdasarkan asas otonomi yang menjadi kewenangan, tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan perarturan perundang-undangan yang berlaku.�
Dinas Sosial terdiri dari:
  1. Kepala Dinas
  2. Sekretaris Dinas
  3. Kabid Bina Program
  4. Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
  5. Kepala Bidang Bantuan Sosial
  6. Kepala Bidang Pengambangan dan Pemberdayaan Sosial
  7. 3 UPTD ( PSPLU, PSBAAR, PSPRPCN )
  8. Staff
Dinas Sosial mempunyai pegawai sebanyak 219 orang, yang terdiri dari:

    • 30 Pejabat Struktural
    • 19 Pejabat Fungsional
    • Non Struktural Umum 170 orang
Aktivitas kegiatan Dinas Sosila Propinsi Lampung meliputi :
  1. Aktivitas/Kegiatan Fisik
  2. Aktivitas//Kegiatan Non Fisik
Ad. 1, Aktivitas Fisik.
Aktivitas yang hasil kegiatannya ada bentuk fisiknya
Misal: pengadaan jenis Peralatan
Ad.2. Aktivitas Non Fisik.
Aktivitas dilaksanakan untuk menambah pengetahuan, keterampilan, wawasan dan pengalaman sasaran kegiatan sehingga sasaran tersebut dapat mengetahui, mengerti , memahami dan termotivasi serta dapat diterapkan bagi dirinya atau bagi orang lain yang menjadi binaannya.
Sasaran Kegiatan/aktivitas Dinas Sosial Propinsi Lampung:
  1. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
  2. Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Ad.1. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Adalah Keluarga / individu yang dalam kehidupannya mengalami tantangan orang tersebut tidak dapat hidup layak seperti orang lannya sebagai machluk Sosial, misal: Orang terlantar, arang cacat, orang jumpo, ex narapidana , Narkoba dan lain-lainnya.
Ad. 2. Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Adalah orang-orang yang memiliki potensi dan diberdayakan untuk membanti Dinas Sosial dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial .
Misalnya: Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat, Orsos dan lain-lain.
Saya bekerja pada Dinas Sosial Provinsi Lampung, baru lima bulan terhitung mulai tanggal 4 April 2008, yang diperbantukan pada Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. Sebelumnya saya bekerja di Kota Metro terakhir pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro sebagai Kabid Penelitian dan Pengembangan Pembangunan.
Implementasi
Berdasarkan pengamatan saya selama bekerja pada Dinas Sosial Provinsi Lampung, dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari, telah mempergunakan sarana teknologi informasi berupa komputer , fasilitas internet, Faximil, LCD dan Overhead Proyektor.
Aktivitas dari pada Dinas Sosial semua telah mempergunakan Komputer dan Internet terutama dalam menghimpung data, pengolahan data , Informasi dan penyelenggaraan
administrasi .
Teknologi tersebut sangat bermanfaat baik bagi Pimpinan maupun bagi staf sebab dapat mempercepat aktivitas-aktivitas yang dilakukan dan yang dibutuhkan.
Adapun Keuntungan dalam mempergunakan Teknologi Informasi:
  1. Mendukung pimpinan dalam pengambilan keputusan.
  2. Mempercepat proses dalam pelaksanaan kegiatan.
  3. Mempermudah komunikasi antar atasan dengan bawahan dan dengan organisasi lainnya.
  4. Efektif dan Efisien .
  5. Merubah Cara Kerja
  6. Datanya Akurat.
  7. Nyaman dalam penyimpanan data.
  8. Mudah dalam memproleh data dalam rangka pelayanan
  9. Secara flexibel menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
Fasilitas-fasilitas tersebut pada Dinas Sosial masih sangat terbatas keberadaannya. Komputer baru memiliki 12 unit yang banyak digunakan untuk aktivitas sehari-hari kantor, sedangkan untuk internet menggunakan satu jaringan dengan sistem kabel Lan dan terbatas pada sebagian unit komputer saja dan belum dapat digunakan bagi para pengguna laptop karena tidak adanya jaringan Wi-fi/ Hot Spot Area serta pada dinas juga .belum memiliki jaringan On line antar bidang sehingga data dari masing-masing bidang masih berada pada masing-masing bidangnya, hal ini disebabkan keterbatasan pengalokasian dana yang tersedia
Penggunaan Teknologi Informasi ini pada Dinas Sosial Belum optimal karena:
1) Sumber daya pengelolaan jaringan internet pada Dinas Sosial Propinsi Lampung hanya memiliki satu orang.
2) Jaringan Internet mempergunakan jaringan kabel LAN belum bisa dimanfaatkan oleh seluruh jenis unit komputer.
3) Belum tersedianya jaringan on line antar Komputer yang menghubungkan antar bidang di Dinas Sosial sehingga apabila bidang-bidang lain diluar bidang pengelola akan membutuhkan data tidak dapat dengan langsung diperoleh melalui jaringan, melainkan harus menghubungi bidang yang bersangkutan.
4) Pengelola Komputer maupun Internet tidak berada ditempat ( server/ pengelola) atau berhalangan akan menunda pekerjaan, sedangkan pada saat itu sistem sangat dibutuhkan/ dalam keadaan mendesak maka solusinya menggunakan sarana teknologi informasi diluar kantor (Rental).
5) Masih terbatasnya pengalokasian dana dan sarana yang dimiliki.
Kesimpulan
Dinas Sosial Propinsi Lampung merupakan salah satu perangkat daerah propinsi lampung yang dimuat dalam Perda Propinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2007 yang mempunyai tugas dn fungsi dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 17 tahun 2008 �Melaksanakan urusan pemerintahan provinsi di bidang sosial berdasarkan asas otonomi yang menjadi kewenangan, tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan perarturan perundang-undangan yang berlaku.�
Dinas Sosial dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut di atas yang dituangkan dalam kegiatan sehari-hari telah menggunakan Teknolgi Informasi berupa :Komputer, Internet,LCD, Faximil Overhead Proyektor, namun belum optimal.
hal ini disebabkan:
1) Sumber daya pengelolaan jaringan internet pada Dinas Sosial Propinsi Lampung hanya memiliki satu orang.
2) Jaringan Internet mempergunakan jaringan kabel LAN belum bisa dimanfaatkan oleh seluruh jenis unit komputer.
3) Belum tersedianya jaringan on line antar Komputer yang menghubungkan antar bidang di Dinas Sosial sehingga apabila bidang-bidang lain diluar bidang pengelola akan membutuhkan data tidak dapat dengan langsung diperoleh melalui jaringan, melainkan harus menghubungi bidang yang bersangkutan.
4) Pengelola Komputer maupun Internet tidak berada ditempat ( server/ pengelola) atau berhalangan akan menunda pekerjaan, sedangkan pada saat itu sistem sangat dibutuhkan/ dalam keadaan mendesak maka solusinya menggunakan sarana teknologi informasi diluar kantor (Rental).
5) Masih terbatasnya pengalokasian dana dan sarana yang dimiliki.
Adapun Keuntungan dalam mempergunakan Teknologi Informasi:
1) Mendukung pimpinan dalam pengambilan keputusan.
2) Mempercepat proses dalam pelaksanaan kegiatan.
3) Mempermudah komunikasi antar atasan dengan bawahan dan dengan organisasi lainnya.
4) Efektif dan Efisien .
5) Merubah Cara Kerja
6) Datanya Akurat.
7) Nyaman dalam penyimpanan data. Mudah dalam memproleh data dalam rangka pelayanan
9) Secara flexibel menyesuaikan dengan perkembangan teknologi

Kamis, 25 Februari 2010

TUGAS IMPLEMENTASI INFORMASI

Mengapa Kebutuhan Informasi Sangat Dibutuhkan?
Informasi tidak hanya sekedar produk sampingan, namun sebagai bahan yang menjadi faktor utama yang menentukan kesuksesan atau kegagalan, oleh karena itu informasi harus dikelola dengan baik. Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna, lebih berarti dan bermanfaat bagi penggunanya.
Data menggambarkan kenyataan suatu kejadian dan kesatuan yang nyata. Data dapat diartikan pula sebagai representasi dunia nyata yang mewakili suatu objek tertentu seperti manusia, hewan, peristiwa, konsep, keadaan dan lain-lain, yang direkam kedalam bentuk angka, huruf, simbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya.
Sebelum menjadi informasi, data yang berkualitas, kemudian diolah melalui suatu model untuk menghasilkan informasi. Model yang digunakan untuk mengolah data tersebut disebut model pengolahan data atau dikenal dengan siklus pengolahan data (siklus informasi).
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, ribuan bahkan jutaan laporan, makalah, artikel majalah, buku yang dihasilkan ilmuwan tersedia di Perpustakaan, Pusat Informasi dan Dokumentasi (Pusdokinfo) bahkan di Internet dapat digunakan untuk memberikan layanan informasi kepada pengguna. Terjadinya banjir informasi, menyebabkan pengguna kesulitan untuk memilih dan mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Oleh karena itu, pengguna menuntut layanan informasi yang berkualitas.
1. Informasi
Kualitas informasi tergantung pada empat hal yaitu akurat, tepat waktu, relevan dan ekonomis, yaitu:
a. Akurat
Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak menyesatkan bagi pengguna yang menerima dan memanfaatkan informasi tersebut. Akurat juga berarti informasi harus jelas mencerminkan maksudnya. Dalam prakteknya, mungkin dalam penyampaian suatu informasi banyak terjadi gangguan (noise) yang dapat merubah atau merusak isi dari informasi tersebut. Informasi dikatakan akurat jika mengandung komponen:
§ Completeness, berarti informasi yang dihasilkan atau dibutuhkan harus memiliki kelengkapan yang baik, karena bila informasi tidak lengkap akan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan.
§ Correctness, berarti informasi yang dihasilkan atau dibutuhkan harus memiliki kebenaran.
§ Security, berarti informasi yang dihasilkan atau dibutuhkan harus memiliki keamanan.
b. Tepat waktu
Informasi yang diterima harus tepat pada waktunya, informasi yang usang (terlambat) tidak mempunyai nilai yang baik bagi pengguna tertentu, sehingga bila digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan akan berakibat fatal. Saat ini mahalnya nilai informasi disebabkan harus cepatnya informasi tersebut didapat, sehingga diperlukan teknologi-teknologi mutakhir untuk mendapatkannya, mengolah dan mengirimkannya.
c. Relevan
Informasi harus mempunyai relevansi atau manfaat bagi si pengguna. Relevansi informasi untuk satu pengguna tertentu dengan yang lainnya berbeda.
d. Ekonomis
Informasi yang dihasilkan mempunyai manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya mendapatkannya. Sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya.

PRINSIP PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
Pemilik dan pengguna sistemharus terlibat dalampengembangan.
-Keterlibatan pemilik dan pengguna sistem (system owner and user) adalah keharusan yang mutlak untuk keberhasilan pengembangan sistem.
-Pengembanagan sistem bertanggung jawab menyediakan waktu yang cukup untuk partisipasi pemilik danpengguna sistem,kemudian meminta persetujuannya untuk setiap langkah analisis dan pengembangan sistem.
Gunakan Pendekatan Pemecahan Masalah.
Langkah-langkah klasik pemecahan masalah adalah sebagai berikut:
-Pelajari dan pahami masalah.
-Definisikan kriteria solusi yang sesuai.
-Identifikasikan alternatif solusi terbaik.
-Desain implementasi solusi.
Buat pentahapan aktivitas.
Tetapkan standar pengembangan yang konsisten.
Justifikasi sistem sebagai investasi.
Jangan takut membatalkan.
Rancang sistem untuk pertumbuhan dan perubahan.

TAHAPAN PENGEMBANGAN SISTEM
Tahapan kerja dan tugas-tugas yang harus dilakukan dalam proses pengembangan sistem.Proses pengembangan sistem umumnya melibatkan beberapa tahapan kerja dan melibatkan beberapa personil dalam bentuk suatu team untuk mengerjakannya. Pengalaman menunjukan bahwa tanpa adanya perencanaan dan koordinasi yang baik, maka proses pengembangan sistem tidak akan berhasil dengan memuaskan. Untuk maksud ini sebelum proses pengembangan sistem dilakukan, maka harus dibuat terlebih dahulu skedul kerja yang menunjukkan tahapan-tahapan kerja dan tugas-tugas pekerjaan yang akan dilakukan, sehingga proses pengembangan sistem dapat dilakukan dan selesai dengan berhasil sesuai dengan waktu dan anggaran yang direncanakan. Siklus atau Daur Hidup Pengembangan Sistem (Systems Development Life Cycle atau SDLC) umumnya menunjukkan tahapan-tahapan kerja dan tugas-tugas kerja yang harus dilakukan. Beberapa methodology pengembangan sistem juga menyediakan lebih terinci konsep kerja yang harus dilakukan dalam proses pengembangan
sistem.

sumber:
http://www.ti.itb.ac.id/~myti/files/Semester%207/APSI/MSI%203%20-%20Pengembangan%20Sistem%20Informasi.ppt#266,10,SDLC(lanjutan)

Selasa, 22 Desember 2009

HISTORY OF GRAMMAR

You may wonder why grammar has been out of fashion for some time, and why it has come back. The following very brief history may help you to put the recent grammar history into context. Click here for more details about developments in the twentieth century.

The ancient world took grammar teaching very seriously as a foundation for instruction in writing skills hence the link between the word grammar and the Greek gramma, 'written character'. Another perceived benefit was for thinking skills, where grammar was paired with logic and rhetoric.

The 18th century developed prescriptive grammar teaching, and tried to analyse English grammar as though it was the same as Latin grammar. Grammar teaching in school was mainly about (a) Latin and (b) avoiding 'errors' in English.

The 19th century developed historical linguistics as an important university research subject, with heavy emphasis on how languages are related but little impact on school grammar teaching. Meanwhile, English literature, in the struggle to establish itself as a university subject, saw language as its competitor for the title 'English'.

The early 20th century saw a steady decline in the quality of grammar teaching in English schools, and increasing calls for its abandonment. One reason for this decline was the complete lack of university-level research on English grammar, which led a government report in 1921 to conclude that it is impossible at the present juncture to teach English grammar in the schools for the simple reason that no one knows exactly what it is. Another reason was an energetic campaign on behalf of literature, presented as a liberal and liberating alternative to the the so-called 'grammar-grind'.

The later 20th century (from about 1960) saw two competing trends. Most schools stopped teaching grammar in English (and somewhat later in MFL); meanwhile, Latin teaching had largely died out too, so pupils no longer had any systematic instruction in grammar. This is the educational background of most young English teachers.

English grammar became an important research subject, partly driven by the overseas publishing market in English as a Foreign Language and partly by the intellectual impetus of theoretical linguistics. Most universities now have a department of Linguistics or of English Language where undergraduates study English grammar. This is the research background of the 'modern grammar' espoused by the KS3 Strategy.

The end of the 20th century (from about 1990) reversed the anti-grammar trends in school through a series of major reports on the perceived shortcomings of English teaching (which was clearly failing in its major task of teaching literacy). These reports all followed the first one (the Bullock Report of 1975) in replacing traditional grammar with a much more defensible kind of grammar which should be: a form of grammar which can describe language in use; relevant to all levels from the syntax of sentences through to the organisation of substantial texts; able to describe the considerable differences between spoken and written English; part of a wider "syllabus of language study". Central government decided to promote the teaching of grammar (though different ministers clearly had very different ideas of what this meant) as part of a drive to improve literacy standards. This decision is: controversial, because grammar teaching has had such a bad press for such a long time; challenging, because it really involves the introduction of a new subject rather than a simple re-instatement of an existing one, with all that this means for syllabus design and for teacher support.

Parts Of Grammar

Word Classes

Introduction to word classes Words are fundamental units in every sentence, so we will begin by looking at these. Consider the words in the following sentence:
my brother drives a big car
We can tell almost instinctively that brother and car are the same type of word, and also that brother and drives are different types of words. By this we mean that brother and car belong to the same word class. Similarly, when we recognise that brother and drives are different types, we mean that they belong to different word classes.

Nouns
brother, car, David, house, London

Determiners
a, an, my, some, the

Verbs
be, drive, grow, sing, think

Adjectives
big, foolish, happy, talented, tidy

Preposition
at, in, of, over, with

Conjunctions
and, because, but, if, or

Minor word classes
There are some words which will not fit the criteria for any of them. Consider, for example, the word hello. It is clearly not a noun, or an adjective, or a verb, or indeed any of the classes we have looked at. It belongs to a minor word class, which we call formulaic expressions.

Formulaic Expressions
To express greetings, farewell, thanks, or apologies, we use a wide range of FORMULAIC EXPRESSIONS. These may consist of a single word or of several words acting as a unit. Here are some examples:
bye goodbye
hello farewell hi
so long excuse me thanks thank you thanks a lot
sorry pardon

Some formulaic expressions express agreement or disagreement with a previous speaker:
yes, yeah, no, okay, right, sure

INTERJECTIONS generally occur only in spoken English, or in the representation of speech in novels. They include the following:

ah, eh, hmm, oh, ouch, phew, shit, tsk, uhm, yuk

Interjections express a wide range of emotions, including surprise (oh!), exasperation (shit!), and disgust (yuk!).

Formulaic expressions, including interjections, are unvarying in their form, that is, they do not take any inflections.

Phrases

Defining a Phrase
A pronoun can sometimes replace a noun in a sentence. One of the examples we used was this: [Children] should watch less television
[They] should watch less television

Here it is certainly true that the pronoun they replaces the noun children. But consider:
[The children] should watch less television
[They] should watch less television

In this example, they does not replace children. Instead, it replaces the children, which is a unit consisting of a determiner and a noun. We refer to this unit as a NOUN PHRASE (NP), and we define it as any unit in which the central element is a noun.
Here is another example:
I like [the title of your book]
I like [it]

In this case, the pronoun it replaces not just a noun but a five-word noun phrase, the title of your book. So instead of saying that pronouns can replace nouns, it is more accurate to say that they can replace noun phrases.

Clauses & Sentences

Clause In more general use, however, phrases are integrated into longer units, which we call CLAUSES:
Q: What would you like to drink?
A: [I'd like coffee]

Q: How are you today?
A: [I'm fine]

Q: Where did you park the car?
A: [I parked the car behind the house]

Sentence
Most people recognise a sentence as a unit which begins with a capital letter and ends with a full stop (period), a question mark, or an exclamation mark. Of course, this applies only to written sentences. Sentences have also been defined notionally as units which express a "complete thought", though it is not at all clear what a "complete thought" is.

It is more useful to define a sentence syntactically, as a unit which consists of one or more clauses. According to this definition, the following examples are all sentences:
[1] Paul likes football
[2] You can borrow my pen if you need one
[3] Paul likes football and David likes chess

Form & functions
The word Form was one of the criteria we used to distinguish between word classes -- we saw that the form or "shape" of a word is often a good clue to its word class. Form denotes how something looks its shape or appearance, and what its structure is. When we say that the old man is an NP, or that the old man bought a newspaper is a finite clause, we are carrying out a formal analysis.

Jumat, 20 November 2009

Indonesia, Pelopor Lahirnya Revolusi Sistem Pengadilan di abad TI

Sekarang ini ada fenomena menarik untuk kita amati semua, terutama di kalangan akedemisi, yaitu kasus perseteruan antara KPK dan Polri. Fenomena ini bukan sekedar membongkar borok-borok di balik penegakan hukum dan sistem hukum di negara kita, tapi ternyata lebih dari itu. Apa itu? Yaitu telah lahirnya sebuah sistem Pengadilan yang terintegrasi dengan teknologi informasi (TI). Saya mengistilahkannya dengan nama "Sistem Pengadilan dengan Keterlibatan Masyarakat yang melek Teknologi Informasi".

Dalam sistem pengadilan yang konvensional, biasanya terdiri dari beberapa unsur: keberadaan perundangan yang relevan, hakim, jaksa, polisi, terdakwa dan dewan juri sebagai perwakilan masyarakat. Mereka semua akan berdebat dalam sebuah ruangan tertutup yang dibatasi tembok-tembok ruang pengadilan yang pengab. Informasi di dalam ruang pengadilan itu pun terbatas, hanya boleh ke luar atau ke publik bila Hakim mengizinkan saja.

Nah, sekarang sistem Pengadilan di abad Informasi yang menggunakan TI secara masif didalamnya. Di sistem ini, sang Hakim adalah 'Dewi Keadilan' yang sangat abstrak tapi semua meyakini kehadiran dan existensinya. Figur penegak hukum yang menjadi penuntut umum di Pengadilan itu, bukan hanya terdiri dari Jaksa dan Polisi, tetapi juga kekuatan-kekuatan yang pro-keadilan di masyarakat seperti LSM, organisasi-organisasi massa, parpol dan bahkan kekuatan dan kepentingan asing yang pro-keadilan dan kebenaran yang sedang terjadi di belahan dunia manapun. Siapa Dewan Jurinya? Siapa lagi kalau bukan seluruh elemen rakyat dan masyarakat yang melek TI dan paham hukum juga.

Yang menarik, perangkat perundangan yang dijadikan dasar dalam menuntut dan membela si terdakwa, bukan lagi sekedar rentetan UU dan aturan-aturan hukum yang terkait, tapi juga termasuk sistem nilai yang berkembang di masyarakat itu, misalnya nilai-nilai HAM yang universal, nilai-nilai agama, dan sistem nilai lainnya yang mereka jadikan acuan pandangan hidup selama ini.

Bagaimana dengan konsep ruangan tempat Pengadilan berlangsung? Konsep tentang ruang Pengadilan inipun berubah total. Ruangan Pengadilan abad TI adalah dunia maya yang tak berbatas. Di ruangan ini, perdebatan berlangsung 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan 365 hari setahun. Non stop. Semua bukti-bukti bebas keluar masuk, semua testimoni dibiarkan beredar. Perangkat TI akan sangat berperan di dalam membantu keberlangsungan lalu-lintas dalam ruangan Pengadilan di dunia maya itu. Disana berperan televisi satelit yang senantiasa LIVE, media dan koran on-line, forum-forum diskusi di Internet, 'people power' ala dunia maya seperti 'facebooker' itu, kantor-kantor penasehat hukum on-line yang dilayani pakar-pakar hukum terkenal, dan pendapat-pendapat para netter di seluruh dunia tentang kasus yang sedang diangkat.

Indonesia, pertama kali mempraktekkan?
Kasus perseteruan KPK dan Polri di Indonesia saat ini, bukan hanya menjadi pusat perhatian 245 juta rakyat Indonesia saja. Tetapi hampir semua pakar-pakar hukum di seluruh dunia dan beberapa kalangan penduduk dunia yang tertarik, saat ini sedang memantau serius apa yang terjadi disini terkait kasus hukum itu. Kalau tidak percaya, cobalah googling di internet dalam berbagai bahasa asing, ternyata hampir setiap hari perkembangan kasus hukum KPK vs Polri itu mereka ikuti dan tayangkan di situs internetnya.

Cobalah perhatikan sejak awal, bagaimana TI berperan kuat sekali didalam membentuk opini masyarakat di Pengadilan dunia maya saat ini. Kalau kasus KPK vs Polri ini berlangsung tahun 1980-an dulu misalnya, saat dimana stasiun tivi hanya ada TVRI, jaringan telepon milik TELKOM yang terbatas dan mahal, belum ada internet, belum ada penyadap telepon yang canggih, belum ada koran on-line, belum ada warung kopi dunia maya tempat diskusi di forum-forum on-line, dan belum ada kebebasan berbicara yang luas dan bebas, pastilah kasus itu tak seheboh sekarang ini.

Tapi kini sudah berubah semua. Rakyat yang menjadi 'dewan juri' dalam sistem Pengadilan dunia maya ini, sangat berperan aktif. Dia juga disuguhi berbagai informasi, analisa, testimoni, barang bukti, bahkan 'acting' pelaku yang bak pemain sinetron itu. Semua disajikan melalui media televisi LIVE yang disiarkan via satelit ke seluruh dunia, melalui media/koran on-line semacam detik, vivanews, inilahdotcom atau forum diskusi seperti politikana, kaskus, forum KOMPAs dan sejenisnya. Sajian perangkat TI itu sangat masiv sekali. Sehingga 'dewan juri' terkadang sampai terbingung-bingung untuk bisa memilah-milah: mana kebenaran, mana rekayasa dan mana yang barang busuk.

Opini masyarakat yang terbentuk, ternyata punya kekuatan yang sangat dahsyat, bahkan bisa menjelma menjadi kekuatan 'people power' di dunia nyata, kalau kekuatan kekuasaan Pemerintah mencoba membendung arus opini yang terbentuk itu. Makanya, bahkan seorang Presiden pun beserta para punggawanya, tak mampu menghadapi derasnya opini yang terbentuk akibat peran teknologi informasi tadi. Sehingga, seorang Presiden di negeri ini, harus melepaskan sedikit kedaulatannya dengan membentuk sebuah tim independent, yang diperkirakan masih dipercaya oleh opini masyarakat yang telah terbentuk. Sekarang ini terus terang saja, kepercayaan masyarakat (TRUST) terhadap institusi hukum sudah ada di titik nadir. Itu selangkah saja lagi untuk masuk ke wilayah kepercayaan publik kepada institusi kekuasaan yang sedang memerintah.

Tapi jangan dituduh bahwa Pengadilan dunia maya itu akan berjalan tidak adil dan berat sebelah. Justru di pengadilan inilah semuanya menjadi transparan. Rakyat yang menjadi 'dewan juri' di pengadilan itu, akhirnya akan memvonis berdasarkan semua pengetahuan dari informasi yang diperolehnya di dunia maya tadi. Mereka akan memutuskan bersalah atau tidak bersalah (guilty or not guilty) pada si pesakitan dalam pengadilan tadi dengan dasar keputusan seadil-adilnya. Dan kalau semua telah meyakini konsep yang selama ini diterima secara universal, bahwa "Suara Rakyat adalah Suara Tuhan", maka menjadi tak sulit untuk menolak dan menerima apapun yang telah diputuskan rakyat dalam Sidang Pengadilan di dunia maya yang mereka bentuk itu. Dan pastilah, Sang Hakim, yaitu "Dewi Keadilan' yang diatas sana, akan merestui keputusan mereka.

Apa yang sedang saya ceritakan ini, kini telah berlangsung di negeri kita tercinta, INDONESIA. Makanya tidak salah kalau dikatakan, negeri ini telah mempelopori lahirnya sebuah sistem pengadilan di dunia maya di abad informasi sekarang imi. Kita patut bangga untuk semua ini.

Selasa, 10 November 2009

Sample Letter of Ordering Goods

Mrs. Smith,
Director
Catalog Online
California, WA 71612
Dear Mr. Brown:

Would you please send me the following used catalog via COD? According to your Web site, orders need to include the title, author, and publisher.

Title: "Alone Again"
Author: Farah Queen
Publisher: Jill and Co.

Title: "cosmetic"
Author: Patrick Andersson
Publisher: Nature Ltd.

Title: "Christmas Myth"
Author: Margareta
Publisher: Smoothers

Thank you very much,

(signature here)


Dony,
Professor, OUS

Senin, 02 November 2009

TUGAS BAHASA INGGRIS

If Conditional Sentence

IF Clause Type 1



Form

if + Simple Present, will-Future

Example: If I hurt my head, I'll take the medicine.

The main clause can also be at the beginning of the sentence. In this case, don't use a comma.

Example: I would take medication if I am sick head

Note: Main clause and / or if clause might be negative. See Simple Present und will-Future on how to form negative sentences.

Example:
If I had not met with him this morning, tonight I will phone your house.

Use
Conditional Sentences Type I refer to the future. An action in the future will only happen if a certain condition is fulfilled by that time. We don't know for sure whether the condition actually will be fulfilled or not, but the conditions seems rather realistic – so we think it is likely to happen.

Example: If I find her address, I’ll send her an invitation.

I want to send an invitation to a friend. I just have to find her address. I am quite sure, however, that I will find it.

Example: If John has the money, he will buy a Ferrari.

I know John very well and I know that he earns a lot of money and that he loves Ferraris. So I think it is very likely that sooner or later he will have the money to buy a Ferrari.


IF Clause Type 2



Form

if + Simple Past, main clause with Conditional I (= would + Infinitive)

Example: If I found her address, I would send her an invitation.

The main clause can also be at the beginning of the sentence. In this case, don't use a comma.

Example: I would send her an invitation if I found her address.

Note: Main clause and / or if clause might be negative. See Simple Past und Conditional I on how to form negative sentences.

Example: If I had a lot of money, I wouldn’t stay here.
Were instead of Was

In IF Clauses Type II, we usually use ‚were‘ – even if the pronoun is I, he, she or it –.

Example: If I were you, I would not do this.

Use
Conditional Sentences Type II refer to situations in the present. An action could happen if the present situation were different. I don't really expect the situation to change, however. I just imagine „what would happen if …“

Example: If I found her address, I would send her an invitation.

I would like to send an invitation to a friend. I have looked everywhere for her address, but I cannot find it. So now I think it is rather unlikely that I will eventually find her address.

Example: If John had the money, he would buy a Ferrari.

I know John very well and I know that he doesn't have much money, but he loves Ferraris. He would like to own a Ferrari (in his dreams). But I think it is very unlikely that he will have the money to buy one in the near future.



IF Clause Type 3



Form

if + Past Perfect, main clause with Conditional II

Example: If I had found her address, I would have sent her an invitation.

The main clause can also be at the beginning of the sentence. In this case, don't use a comma.

Example: I would have sent her an invitation if I had found her address.

Note: Main clause and / or if clause might be negative. See Past Perfect and Conditional II on how to form negative sentences.

Example: If I hadn’t studied, I wouldn’t have passed my exams.

Use
Conditional Sentences Type III refer to situations in the past. An action could have happened in the past if a certain condition had been fulfilled. Things were different then, however. We just imagine, what would have happened if the situation had been fulfilled.

Example: If I had found her address, I would have sent her an invitation.

Sometime in the past, I wanted to send an invitation to a friend. I didn't find her address, however. So in the end I didn't send her an invitation.

Example: If John had had the money, he would have bought a Ferrari.

I knew John very well and I know that he never had much money, but he loved Ferraris. He would have loved to own a Ferrari, but he never had the money to buy one.

Example
*
If my father had time next week, we will go fishing.
* If the weather isn't too bad tomorrow, we will play golf.
* You’ll pass the exams if you study hard.
*
If he did not study harder, he would get a worse score.
* If we were knew more about history, we didn't would afraid of the test.

* If I miss the buss this afternoon, I'll get the taxi.
* If I had more money, would have you marry me?
* Please don't sign this contract before I check them.
* You would have a lot of friends, if you didn't so mean.
* If she had bought a new house, she would have be happy.